SOFTSKILLS
PENGARUH PENYALURAN KREDIT
MICRO
TERHADAP PERKEMBANGAN UMKM DI BIDANG INDUSTRI KREATIF
Disusun Oleh :
Ulifah Saty
Merianty Herlina Siahaan
3DB06
37112521
UNIVERSITAS GUNADARMA
JURUSAN MANAJEMEN INFORMATIKA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
ATA 2014 / 2015
Indonesia telah mengalami krisis ekonomi yang menyebabkan
jatuhnya perekonomian nasional. Banyak usaha-usaha skala besar pada berbagai
sektor termasuk industri, perdagangan, dan jasa yang mengalami stagnasi bahkan
sampai terhenti aktifitasnya pada tahun 1998. Namun, Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) dapat bertahan dan menjadi pemulih perekonomian di tengah
keterpurukan akibat krisis moneter pada berbagai sektor ekonomi.
Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan
salah satu bidang usaha yang dapat berkembang dan konsisten dalam perekonomian
nasional. UMKM menjadi wadah yang baik bagi penciptaan lapangan pekerjaan yang
produktif. UMKM merupakan usaha yang bersifat padat karya, tidak membutuhkan
persyaratan tertentu seperti tingkat pendidikan, keahlian (keterampilan)
pekerja, dan penggunaan modal usaha relatif sedikit serta teknologi yang
digunakan cenderung sederhana. UMKM masih memegang peranan penting dalam
perbaikan perekonomian Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha, segi
penciptaan lapangan kerja, maupun dari segi pertumbuhan ekonomi nasional yang
diukur dengan Produk Domestik Bruto.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempunyai peranan
strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. UMKM berperan dalam pertumbuhan
ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, UMKM juga berperan dalam
pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Keberadaan sektor Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah bukan hanya dianggap sebagai tempat penampungan sementara bagi para
pekerja yang belum masuk ke sektor formal, tetapi juga sebagai motor
pertumbuhan aktivitas ekonomi. Hal
ini dikarenakan jumlah penyerapan tenaga kerjanya yang demikian besar.
Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis ekonomi, kiranya
tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UMKM.
Kementerian Koperasi dan UMKM (2012) menyebutkan usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berkembang saat ini terbagi menjadi beberapa
kategori yaitu pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, listrik, gas, air
bersih, perdagangan, hotel, restoran, jasa-jasa swasta, dan industri pengolahan
yang salah satunya mencakup industri kreatif. Sektor industri kreatif diyakini
mampu bertahan ketika berbagai sektor lain dilanda krisis keuangan global.
Pemerintah mulai melirik industri kreatif sebagai alternatif roda penggerak
ekonomi yang akan terus berputar. Industri kreatif meliputi 14 subsektor, yaitu
periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, busana, video, film,
dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan
percetakan, layanan komputer dan peranti lunak, televisi dan radio, serta riset
dan pengembangannya.
Departemen Perdagangan (2008) menyebutkan industri kreatif
adalah bagian tak terpisahkan dari ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif dapat
dikatakan sebagai sistem transaksi penawaran dan permintaan yang bersumber pada
kegiatan ekonomi yang digerakkan oleh sektor industri yang disebut industri
kreatif. Pemerintah menyadari bahwa ekonomi kreatif yang berfokus pada penciptaan barang dan jasa dengan
mengandalkan keahlian, bakat, dan kreativitas sebagai kekayaan intelektual
adalah harapan bagi ekonomi Indonesia untuk bangkit, bersaing, dan meraih
keunggulan dalam ekonomi global. Pengembangan ekonomi kreatif Indonesia
merupakan wujud optimisme serta luapan aspirasi untuk mendukung mewujudkan visi
Indonesia yaitu menjadi negara yang maju. Pemerintah Indonesia pun mulai
melihat bahwa berbagai subsektor dalam industri kreatif berpotensi untuk dikembangkan
karena bangsa Indonesia mempunyai sumber daya insani kreatif dan warisan budaya
yang kaya. Selain itu, industri kreatif juga dapat memberikan kontribusi di
beberapa aspek kehidupan.
Industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia karena memiliki
peranan penting dalam pengembangan ekonomi negara dan daerah (Departemen
Perdagangan, 2008). Pertama, sektor industri kreatif memberikan
kontribusi ekonomi yang signifikan seperti peningkatan lapangan pekerjaan,
peningkatan ekspor, dan sumbangannya terhadap PDB. Kedua, menciptakan
Iklim bisnis positif yang berdampak pada sektor lain. Ketiga, membangun
citra dan identitas bangsa seperti turisme, ikon Nasional, membangun budaya,
warisan budaya, dan nilai lokal. Keempat, berbasis kepada Sumber Daya
yang terbarukan seperti ilmu pengetahuan dan peningkatan kreatifitas. Kelima,
menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu
bangsa. Terakhir, dapat memberikan dampak sosial yang positif seperti
peningkatan kualitas hidup dan toleransi
sosial. Kota Semarang yang merupakan ibukota provinsi Jawa Tengah memiliki
warisan budaya lokal yang berpotensi bagus untuk dikembangkan. Namun, pihak
akademisi UMKM mengaku Kota Semarang sendiri masih belum memiliki ciri khas
lokal yang terbentuk melalui produk-produk UMKM kreatif mereka. Hal ini
mengakibatkan Kota Semarang mengalami ketertinggalan dengan kota lain di Jawa
Tengah seperti Solo, Pekalongan, maupun Jepara dalam koridor apresiasi terhadap
kearifan budaya lokal. Daerah-daerah tersebut telah mengakomodir dan menunjang
sisi unik produk lokalnya, sehingga masyarakat umum mengenal produk yang
berfrase dengan asal daerah mereka, seperti Batik Solo, Batik Pekalongan, dan
Ukiran Jepara.
Pemerintah dinas Koperasi dan UMKM menyebutkan UMKM yang bergerak
di bidang ekonomi kreatif atau biasa disebut
industri kreatif di Kota Semarang cukup banyak. Kota Semarang telah memiliki
beberapa dokumen dan profil industri menurut cabang industri yang ada,
sayangnya hingga saat ini Kota Semarang belum mengelompokkan industri
berdasarkan pada kelompok sektor industri kreatif sehingga jumlahnya belum
dapat terdefinisikan secara jelas. Pengembangan potensi industri kreatif ke
depannya akan tetap menjadi sebuah alternatif penting dalam meningkatkan
kontribusi di bidang ekonomi dan bisnis,
meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pembentukan citra,
alat komunikasi, menumbuhkan inovasi dan kreativitas, dan penguatan identitas
suatu daerah. Permasalahan UMKM berbasis ekonomi kreatif pada umumnya terletak
pada sumber daya manusia, modal, dan penguasaan teknologi modern. Gambaran
kondisi iklim usaha UMKM berbasis ekonomi kreatif di Kota Semarang pada saat
ini, dilihat dari peluang pemberdayaan dari waktu ke waktu, dari tempat ke
tempat, dan dari sektor ke sektor belum mengindikasikan besarnya harapan pada
kelompok usaha tersebut untuk mendukung tumbuhnya sistem perekonomian yang
berkeadilan. Hal ini juga mengakibatkan UMKM kreatif belum mampu memberikan
suatu corak khusus bagi Kota Semarang yang dikenal oleh masyarakat umum baik di
dalam maupun luar daerah.
Dengan adanya permasalahan tersebut, maka pengembangan UMKM
berbasis ekonomi kreatif perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari
pemerintah atau dinas terkait maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih
kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu
diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UMKM. Pemerintah perlu
meningkatkan perannya dalam memberdayakan UMKM berbasis ekonomi kreatif karena
seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, UMKM kreatif memiliki peranan yang
penting dalam pengembangan ekonomi negara dan daerah.
UMKM berbasis ekonomi kreatif di Kota Semarang dipilih dalam
penelitian ini karena dianggap mampu mengembangkan Sumber Daya Manusia dengan
berbekal pada ilmu pengetahuan, kreatifitas, serta inovasi dan mampu
mengembangkan lapangan pekerjaan. Pengembangan kreatifitas merupakan keunggulan
kompetitif suatu bangsa serta dapat memberikan dampak sosial yang positif. UMKM
kreatif juga diharapkan mampu mengangkat perekonomian Kota Semarang dan
memberikan image positif tentang ciri khas budaya lokal di kota ini. Oleh
karena itu, penulis mengambil judul “Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah Berbasis Ekonomi Kreatif di Kota Semarang
Definisi
UMKM
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
memiliki definisi yang berbeda pada setiap literatur menurut beberapa instansi
atau lembaga bahkan undang-undang. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun
2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, UMKM didefinisikan sebagai
berikut:
1. Usaha mikro adalah
usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang
memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif
yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha
yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif
yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang
bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai,
atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan
jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini.
Peranan
dan Kontribusi UMKM di Indonesia
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di
Indonesia memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, terutama dalam
kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Mengingat pentingnya
peranan UMKM di bidang ekonomi, sosial dan politik, maka saat ini perkembangan
UMKM diberi perhatian cukup besar di berbagai belahan dunia.
Peranan
UMKM di Bidang Ekonomi
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
mempunyai peranan yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain
berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga
berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. UMKM diharapkan mampu
memanfaatkan sumber daya nasional, termasuk pemanfaatan tenaga kerja yang
sesuai dengan kepentingan rakyat dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang
maksimum. Rahmana (2009) menambahkan UMKM telah menunjukkan peranannya dalam
penciptaan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting bagi
pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Usaha kecil juga memberikan kontribusi
yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di sektor-sektor industri,
perdagangan dan transportasi. Sektor ini mempunyai peranan cukup penting dalam
penghasilan devisa negara melalui usaha pakaian jadi (garment), barang-barang
kerajinan termasuk meubel dan pelayanan bagi turis.
Ekonomi
Kreatif
Era ekonomi kreatif merupakan pergeseran
dari era ekonomi pertanian, era industrialisasi, dan era informasi. Departemen
perdagangan (2008) mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai wujud dari upaya
mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas, yang mana
pembangunan berkelanjutan adalah suatu iklim perekonomian yang berdaya saing
dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Peran besar yang ditawarkan
ekonomi kreatif adalah pemanfaatan cadangan sumber daya yang bukan hanya
terbarukan, bahkan tak terbatas, yaitu ide, gagasan, bakat atau talenta, dan
kreativitas.
Ekonomi kreatif terdiri dari kelompok luas
profesional, terutama mereka yang berada di dalam industri kreatif yang
memberikan sumbangan terhadap garis depan inovasi. Mereka seringkali mempunyai
kemampuan berpikir menyebar dan mendapatkan pola yang menghasilkan gagasan
baru. Claire (2009) menulis tentang bagaimana menumbuhkan ekonomi kreatif di
Tacoma, USA dengan menggunakan sebuah eksperimen yang diberi nama “Tacoma
Experiment”. Dalam eksperimen ini direkrut 30 orang dengan latar belakang
profesi dari berbagai bidang, diantaranya adalah dari bidang bisnis,
pemerintahan, pendidikan, pekerja seni, dan bidang non-profit untuk bekerja
selama setahun. Proses proyek eksperimen ini lebih kepada bagaimana 30 orang
tersebut saling menjaga komunikasi antara satu dengan lainnya sehingga tercipta
hubungan yang baik antara masing-masing orang.
Inti dari penelitian tersebut adalah sharing
atau saling bertukar ide dan informasi antar individu dapat meningkatkan
nilai kreativitas seseoarang. Nilai kreatifitas seseorang diyakini akan
meningkat dengan adanya komunikasi tersebut. Hal ini sesuai dengan tujuan
penelitian tersebut yang ingin menunjukkan bagaimana sebuah kota dapat
menyatukan orang-orang dari berbagai bidang profesi, pebisnis, pemerintah,
serta sektor-sektor non profit dalam menciptakan ekonomi kreatif yang lebih
kuat. Penelitian tersebut cukup memberikan gambaran mengenai pengembangan
ekonomi kreatif.
Daftar Pustaka
DANI DANUAR TRI U.