SOFTSKILL
Pengambilan Keputusan Dalam Kegiatan
UKM
Disusun Oleh
Ulifah Saty Merianty Herlina Siahaan
(37112521)
3DB06
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS ILMU
KOMPUTER
JENJANG DIPLOMA
TIGA MANAJEMEN INFORMATIKA
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunianya
kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya.
Makalah ini berisikan
tentang sebuah kasus korupsi di indonesia, diharapkan makalah ini dapat
memberikan pengetahuan kepada kita semua tentang pemahaman pengambilan
keputusan dalam kegiatan UKM.
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna oleh karena itu kritik dan saran dari
semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata kami
sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyusunan
makalah ini dari awal sampai akhir, semoga Allah SWT senantiasa meridho’i
segala usaha kita amin.
Bekasi,
13 Januari 2015
Penyusun
( Ulifah Saty Merianty Herlina Siahaan)
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) atau Perusahaan
Kecil merupakan salah satu penunjang roda perekonomian negara. Sektor ini
mempunyai peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan
dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, sektor ini juga berperan
dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan.
UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di
Indonesia. UKM juga merupakan awal dari tumbuhnya usaha besar. Hampir semua
usaha besar berawal dari UKM. UKM harus terus ditingkatkan dan aktif agar dapat
maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia tidak
akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM
adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil
oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri
sebagai pihak yang dikembangkan, juga dapat mengayunkan langkah bersama-sama
dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga
sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi
pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait
dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari
dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula dikesampingkan.
Akuntansi juga berperan penting dalam kemajuan suatu
usaha kecil. Tetapi, selama ini masih banyak usaha kecil dan menengah (UKM)
yang belum memahami arti penting akuntansi yang terimplementasi dalam laporan
keuangan, padahal hal tersebut sangat besar manfaatnya bagi perkembangan usaha.
Struktur industri di Indonesia menunjukkan jumlah perusahaan kecil, menengah
dan koperasi justru lebih banyak di bandingkan dengan perusahaan besar. Tetapi,
pada saat ini banyak UKM yang mengalami kesulitan untuk memperoleh kredit,
akibat tidak jelasnya sistem akuntansi mereka.
Sedangkan sistem akuntansi dan keuangan
di perusahaan besar tentunya sudah teruji dan mampu menunjang aktivitas
perusahaan, sehingga hal ini adalah sebuah tantangan bagi pelaku usaha kecil.
Banyak perusahaan kecil yang bergerak di bidang teknologi informasi tidak
memiliki sistem akuntansi dan keuangan yang baik. Mereka terlalu fokus kepada
bagaimana membuat sebuah produk yang unik, sedangkan sistem akuntansi dan keuangan
sering kali dinomorduakan. Hal ini mengakibatkan data keuangan mereka tidak
relevan karena dilakukan dengan pencataan seadanya. Sementara sistem akuntansi
secara luas tidak hanya menyediakan sistem pencatatan, tetapi merupakan sistem
yang digunakan untuk mengolah informasi keuangan sehingga menghasilkan data
yang kompeten dan kritis, dan dapat dianalisis lebih lanjut untuk pengembangan
perusahaan kedepannya. Walaupun perusahaannya kecil, tetapi dengan standar dan
prosedur yang jelas, akan terbentuk alat ukur yang berguna untuk memantau
kinerja perusahaan. Dan sebaliknya, tanpa alat ukur yang jelas, perusahaan
tidak akan sigap menindaklanjuti perkembangan ataupun kemunduran perusahaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Sistem Akuntansi
Sistem adalah sekelompok unsur yang erat hubungannya
satu dengan lainnya, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan
tertentu. Pengertian akuntansi menurut American Institute of Certified
Public Accounting (AICPA) dalam Ahmed Riahi Balkaoui mendefinisikan
akuntansi sebagai berikut: Akuntansi
adalah seni pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian
yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan
uang dan penginterprestasikan hasil tersebut .
Jadi, definisi Sistem Akuntansi menurut Howard F.
Settler: “Sistem akuntansi adalah formulir-formulir, catatan-catatan,
prosedur-prosedur, dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data mengenai
usaha suatu kegiatan ekonomis dengan tujuan untuk menghasilkan umpan balik
dalam bentuk laporan-laporan yang diperlukan oleh manajemen untuk mengawasi
usahanya, dan bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemegang saham,
kreditor, dan lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai hasil operasi”.
2.
Konsep Dasar Akuntansi
Dalam penerapan akuntansi ada
hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai konsep-konsep dasar akuntansi, yaitu
sebagai berikut:
Kesatuan usaha
(business entity)
Menurut
Sugiarto dan Suwardjono konsep kesatuan usaha yaitu sebagai
berikut: konsep yang mengatakan bahwa dari akuntansi unit usaha atau
perusahaan harus dianggap sebagai orang atau badan atau organisasi yang berdiri
sendiri, bertindak atas namanya sendiri, dan terpisah dari pemilik.
Dasar–dasar pencatatan
Terdapat dua macam dasar pencatatan dalam akuntansi
yang dipakai dalam mencatat transaksi yaitu:
a.
Dasar kas, yaitu suatu dasar akuntansi yang mengakui
pendapatan dan melaporkannya pada saat kas diterima, serta mengakui biaya atau
beban dan mengurangkannya dari pendapatan pada saat pengeluaran kas untuk
membayar biaya atau beban tersebut dilakukan dalam suatu periode tertentu.
b.
Dasar akrual, yaitu mencatat setiap transaksi yang
terjadi tanpa memperhatikan kas yang sudah diterima atau belum.
c.
Konsep periode waktu, Yaitu suatu
konsep yang menyatakan bahwa akuntansi menggunakan periode waktu sebagai dasardalam
mengukur dan menilai kemajuan perusahaan.
d.
Unit moneter, Unit moneter
digunakan sebagai alat pengukur suatu objek atau aktivitas perusahaan dan
menganggap bahwa nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.
e.
Transaksi, Transaksi
yaitu kejadian atau peristiwa didalam perusahaan yang dapat menyebabkan
perubahan pada jumlah harta, hutang dan modal.
f.
Kelangsungan Usaha (going concern),Asumsi
akuntansi bahwa perusahaan akan berjalan terus sampai pada masa yang tidak
dapat ditetapkan atau cukup lama untuk melaksanakan rencananya.
g.
Konsep Penandingan (Matching
Concept),Menurut C. Rollin Niswonger, Carl S. Warren, James M. Reeve, Philip E.
Fess, Matching Concept, didefinisikan sebagai berikut: Konsep akuntansi yang
mendukung pelaporan pendapatan dan beban terkait pada periode yang sama.
3.
Pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) / Perusahaan Kecil
Usaha Kecil
dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha
kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk
tanah
dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Sedangkan menurut
Keputusan Presiden RI No. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah:
“Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara
mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah
dari persaingan usaha yang tidak sehat”. Sedangkan, menurut UU Republik
Indonesia No 9 tahun 1995 : Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat
yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan
tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
4.
Kriteria-Kriteria Usaha Kecil
Kriteria
usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah
sebagai berikut:
§ Memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha
§ Memiliki hasil
penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
§ Milik Warga
Negara Indonesia
§ Berdiri
sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak
dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan
Usaha Menengah atau Usaha Besar
§ Berbentuk usaha orang perorangan ,
badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum,
termasuk koperasi.
5. Keuntungan
Usaha Kecil/Perusahaan Kecil
Secara umum, perusahaan dalam skala kecil mempunyai
keuntungan dan daya tarik sendiri. Keuntungan dan daya tarik sendiri itu adalah
:
-
Pemilik merangkap manajer perusahaan dan fungsi
manajerial, seperti marketing, finance, dan administrasi.
-
Pajak relatif ringan.
-
Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru,
inovasi, sumber daya baru, dan produk-produk serta jasa-jasa baru.
-
Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
-
Mudah dalam proses pendiriannya.
-
Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek,
tetapi tidak memiliki rencana jangka panjang.
-
Bebas menentukan harga produksi barang dan jasa.
-
Prosedur hukumnya sederhana.
-
Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
-
Pemilik
menerima seluruh laba.
-
Umumnya mampu untuk melakukan survive.
-
Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan
kebijakan pemerintah demi kemajuan usaha kecil.
-
Diversifikasi terbuka luas setiap waktu dan pasar
konsumen senantiasa tergali melalui kreatifitas pengelola.
-
Relatif tidak membutuhkan investasi besar, tenaga
kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi tidak terlalu mahal.
-
Memiliki ketergantungan secara moril dan semangat
usaha dengan pengusaha kecil lainnya.
6. Kelemahan
Perusahaan Kecil
Kelemahan dan hambatan yang terjadi pada perusahaan
kecil umumnya berasal dari faktor intern maupun faktor ekstern dari usaha kecil
itu sendiri.
Kelemahannya dalam faktor intern, yaitu :
-
Telalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak
bermanfaat, tidak mengikuti pembukuan standar.
-
Pembagian kerja yang tidak proporsional.
-
Tidak mengetahui secara tepat modal kerja yang
dibutuhkan.
-
Persediaan
barang yang terlalu banyak, sehingga beberapa jenis barang ada yang tidak laku.
-
Sering terjadi mist-manajemen dan tidak peduli
terhadap prinsip-prinsip manajerial.
-
Sumber modal terbatas hanya pada pemilik.
-
Perencanaan
dan program pengendalian sering tidak ada atau tidak pernah dirumuskan, Sedangkan
kelemahan dalam faktor ekstern, yaitu :
a.
Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga, ditanggung
oleh kekayaan pribadi.
b.
Sering kekurangan informasi bisnis.
c.
Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar,
dan perputaran uang tunai.
7. Standar Akuntansi Untuk
Perusahaan Kecil
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia (DSAK-IAI) telah membentuk tim kerja untuk menyusun Standar Akuntansi
Keuangan bagi Usaha Kecil dan Menengah. Hal ini karena keberadaan Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sudah lama
dinantikan. Penyusunan ini dengan mengadopsi draft International Financial
Reporting for Small Medium Entreprise (IFRS for SMEs) yang telah diterbitkan
pada Februari 2007. Adopsi yang dilakukan oleh DSAK-IAI akan lebih
fleksibel, karena draf dari IFRS sangat kompleks.
Selama ini banyak dari UKM belum menyusun laporan
keuangan karena ketiadaan standar akuntansi keuangan untuk UKM. Akibat hal itu
perbankan menerapkan kriteria dan syarat penyaluran kredit yang sama antara
usaha kecil menengah dan usaha besar, yang sebenarnya tidak tepat diukur dari
kemampuan antarkeduanya. Terkait hal itu, Standar Akuntansi Keuangan untuk UKM
sebagai infrastruktur UKM agar layak dari sisi peraturan bank harus berbeda
dengan SAK non UKM. Standar inilah yang kita kenal sekarang sebagai SAK ETAP
(Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik), dimana Usaha
Kecil dan Menengah telah dikategorikan sebagai Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik.
8. Peranan
Sistem Akuntansi Bagi Perusahaan Kecil
Akuntansi sangat
penting bagi semua bisnis organisasi. Akuntansi melibatkan memelihara, mencatat audit dan menyiapkan
laporan keuangan untuk rumah bisnis. Seperti kebanyakan negara
lain, Indonesia perekonomiannya didominasi oleh perusahaan menengah dan kecil
yang masih belum terlalu menyadari sepenuhnya kegunaan akuntansi. Secara garis
besar, sebuah toko dapat menentukan keadaan keuangannya. Jika menguntungkan,
stok barang akan bertambah banyak dan sebaliknya. Tetapi jika ada yang bertanya
berapa keuntungan sebenarnya, mereka tidak dapat mengetahuinya.
Keadaan seperti ini banyak sekali dijumpai di
mana-mana, tidak hanya di Indonesia. Jika memang ada diterapkan suatu sistem
akuntansi, biasanya hanyalah untuk sebuah formalitas.
Pengguna
akuntansi juga bervariasi, dari yang
sekedar memahami akuntansi sebagai:
1) alat
hitung menghitung;
2) sumber informasi
dalam pengambilan keputusan;
3) sampai ke pemikiran
bagaimana akuntansi diterapkan sejalan dengan (atau
sebagai bentuk pengamalan) ajaran agama.
Bila
dihubungkan dengan kelompok usaha kecil dan
menengah tampaknya pemahaman terhadap akuntansi masih
berada pada tataran pertama dan kedua yaitu
sebagai alat hitung-menghitung dan sebagai sumber
informasi untuk pengambilan keputusan.
Informasi akuntansi merupakan
alat yang digunakan oleh pengguna informasi untuk
pengambilan keputusan, terutama oleh pelaku
bisnis. Dimana informasi akuntansi
diharapkan dapat didefinisikan sebagai sistem
informasi yang bisa mengukur dan mengkomunikasikan
informasi keuangan tentang kegiatan ekonomi. Informasi akuntansi
sangat diperlukan oleh pihak manajemen perusahaan
dalam merumuskan berbagai keputusan dalam memecahkan segala permasalahan yang
dihadapi perusahaan. Informasi akuntansi yang dihasilkan dari suatu laporan
keuangan berguna dalam rangka menyusun berbagai proyeksi, misalnya proyeksi
kebutuhan uang kas di masa yang akan
datang. Dengan menyusun proyeksi tersebut secara
tidak langsung akan mengurangi ketidakpastian,
antara lain mengenai kebutuhan akan kas .
Informasi akuntansi berhubungan
dengan data akuntansi atas transaksi-transaksi
keuangan dari suatu unit usaha, baik
usaha jasa, dagang maupun manufaktur. Supaya
informasi akuntansi dapat dimanfaatkan oleh
manajer atau pemilik usaha, maka informasi tersebut disusun dalam
bentuk-bentuk yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Arus
informasi akuntansi keuangan dari perusahaan
kecil sangat bermanfaat untuk mengetahui
bagaimana perkembangan usaha perusahaan, bagaimana struktur
modalnya, berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan pada suatu periode
tertentu.
Holmes dan Nicholls (1989)
mengungkapkan bahwa informasi akuntansi yang
banyak disiapkan dan digunakan perusahaan
kecil dan menengah adalah informasi yang
diharuskan menurut undang-undang atau peraturan
(statutory). Selain itu, informasi akuntansi yang
seharusnya dibutuhkan oleh manajemen perusahaan
kecil dan menengah dalam pengggunaan
informasi akuntansi sangat terbatas sekali.
Philip (1977) mengungkapkan banyak kelemahan
dalam praktik akuntansi pada perusahaan kecil.
Kelemahan tersebut disebabkan oleh beberapa
faktor, antara lain pendidikan dan overload
standar akuntansi yang dijadikan pedoman dalam
penyusunan pelaporan keuangan (William et.al,
1989; Knutson dan Henry, 1985; Nair dan Rittenberg, 1983; Wishon, 1985;
Murray et al, 1983).
Dari uraian tersebut jelas
bahwa industri menengah banyak mengalami
kesulitan dalam memahami informasi akuntansi
dengan baik. Padahal dengan semakin ketatnya
persaingan bisnis dalam era globalisasi ekonomi,
hanya perusahaan yang memiliki keunggulan
kompetitif yang akan mampu memenangkan
persaingan. Keunggulan tersebut diantaranya
adalah kemampuan dalam mengelola berbagai
informasi, sumber daya manusia, alokasi dana,
penerapan teknologi, sistem pemasaran dan
pelayanan. Sehingga manajemen perusahaan yang
profesional merupakan tuntutan yang harus
segera dipenuhi untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan perusahaan
secara baik.
Informasi akuntansi mempunyai peranan penting untuk
mencapai keberhasilan usaha, termasuk bagi usaha kecil (Magginson et al.,
2000). Informasi akuntansi dapat menjadi dasar yang andal bagi pengambilan
keputusan ekonomis dalam pengelolaan usaha kecil, antara lain keputusan
pengembangan pasar, penetapan harga dan lain-lain. Penyediaan informasi
akuntansi bagi usaha kecil juga diperlukan khususnya untuk akses subsidi
pemerintah dan akses tambahan modal bagi usaha kecil dari kreditur (Bank).
Kewajiban penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil sebenarnya telah tersirat
dalam Undang-Undang Usaha Kecil No. 9 tahun 1995 dalam Undang-undang
perpajakan. Pemerintah maupun komunitas akuntansi telah menegaskan pentingnya
pencatatan dan penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil.
Sejauh ini masih banyak usaha kecil menengah (UKM)
yang belum menyelenggarakan pencatatan atas laporan keuangan, usahanya sedikit
banyak berdampak pada sulitnya untuk mendapatkan kredit lunak dari lembaga
keuangan. Terlepas dari itu semua, perlunya penyusunan laporan keuangan bagi
UKM sebenarnya bukan hanya untuk kemudahan memperoleh kredit dari kreditur,
tetapi untuk pengendalian aset, kewajiban dan modal serta perencanaan
pendapatan dan efisiensi biaya-biaya yang terjadi yang pada akhirnya sebagai
alat untuk pengambilan keputusan perusahaan.
Masih banyaknya UKM yang menyepelekan sistem akuntansi
pada usaha mereka. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor yang diantaranya adalah
:
a.
Anggapan akan
usaha yang mereka jalankan merupakan usaha keluarga dan tidak begitu besar maka
tidak diperlukan akuntansi
b.
Karena
kurangnya pengetahuan atau keterampilan seseorang yang berhubungan dengan
akuntansi.
c.
Tidak adanya
tenaga ahli dibidang akuntansi.
d.
Dana yang
digunakan untuk usaha sering kali bercampur dengan dana sendiri, atau langsung
digunakan untuk membeli barang tanpa sempat melakukan perhitungan akuntansi terlebih dahulu.
e.
Akuntansi
terlalu rumit, juga dikarenakan waktu yang ada sudah tersita untuk pekerjaan,
sehingga sulit sekali menyisihkan waktu untuk menyusun akuntansi.
f.
Kegiatannya
masih terbatas sehingga pendapatannya tidak tetap.
Para
pengelola UKM ini kebanyakan masih belum sadar bahwa akuntansi
merupakan aspek manajemen untuk menciptakan usaha yang sehat, sekecil apapun
data keuangan itu, harus
dicatat dengan baik dan ada pembuktian melalui lapora Melihat banyak UKM yang pembukuannya belum baik, maka peran
akuntan akan sangat
penting bagi UKM untuk membantu memberikan pelatihan dan pemahaman akan
pentingnya akuntansi serta memberikan pemahaman tentang
bagaimana cara pencatatan dan pembuatan
laporan keuangan yang baik. Pembukuan
UKM harus yang baik akan banyak manfaatnya, selain membuat data keuangan usaha
menjadi rapi, pihak pemberi bantuan atau modal usaha juga akan lebih percaya
apabila akan memberi suntikan dana.
Dengan
pengaruh lingkungan bisnis yang besar, usaha kecil dan menengah yang ingin maju
mulai berbenah untuk meningkatkan kemampuannya dalam segala hal untuk memenangi
persaingan.
Persaingan itu sendiri bukan hanya persaingan dalam negeri saja tetapi juga
mulai merambah terhadap persaingan global. Globalisasi
pasar sendiri dapat memberikan
dampak positif pada
perkembangan perusahaan menengah dan kecil dan keunggulan bersaing di sektor
ekonomi atau industri tertentu. Menyikapi hal ini akuntan harus juga
meningkatkan kemampuannya untuk membantu UKM memasuki pasar global tersebut.
Akuntan tidak hanya melatih UKM membuat laporan keuangan, tetapi memberi
masukan strategi apa yang perlu diambil dalam dalam memenangkan persaingan
tersebut dengan menciptakan informasi non keuangan seperti proses bisnis
internal, pertumbuhan pembelajaran dan kepuasan pelanggan.
BAB III
GAMBARAN BIDANG USAHA
1 . Bidangusaha
Konveksi
bidang usaha bergerak dalam produksi bahan kain atau bahan caton untuk dibuat
menjadi pakaian misalnya baju , jaket , celana dan lain-lain. Agar bisa
digunakan banyak orang.
2. Visi
Mengembangkan
usaha kecil menengah, usaha dagang, dalam bidang pakaian kelas menengah di
pondok gede.
3. Misi
Membuat
pakian yang bagus dan berbagai model mengikuti perkembangan zaman agar semua
orang tertarik dan memakainya.
4. Tujuan
Organisasi
Memngembangkan
usaha asli dalam negri agar tidak kalahh saing dengan barang barang impor
lainnya.
BAB IV
TENTANG PERUSAHAAN
Konveksi adalah salah satu jenis UKM yang menghasilkan
sebuah berbagai macam produk pakaian. Konveksi ini berada di Pondok Gede bekasi
kini konveksi ini sudah menjadi konveksi yang lumayan besar di Pondok Gede.
Barang – barang yang dihasilkan pun tidak kalah bagus dengan produk luar negri.
Banyak orang yang memesan langsung dari konveksi ini untuk mereka jual kembali.
Saat ini konveksi ini memiliki sekitar 50 karyawan laki-laki dan 50 karyawan
perempuan kegiatan konveksi ini berlangsung dari pukul 08.00 s.d 15.00 WIB.
Setelah 5 tahun konveksi ini berdiri sang pemilik sudah meraihuntung selangit
dari hasil penjualan barangnya tersebut.
BAB V
PENUTUP
kesimpulan
Kita sadari
memang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masih menggunakan cara-cara tradisional,
namun sangat penting diperhatikan penerapan aspek ergonomi dalam bekerja.
Risiko-risiko yang terjadi seperti kelelahan, produktivitas yang minim,
ketidaknyamanan dalam bekerja dapat dihindari. Selain itu penerapan ergonomi
dalam Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat mengurangi waktu yang terbuang
sia-sia dan meminimalkan kerusakan alat akibat kesalahan manusia (human error),
dapat mengurangi dampak kecelakaan kerja, mengoptimalkan sumber daya yang ada,
dan secara psikologis dapat meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pekerja yang
dapat meningkatkan produktivitas pekerja.
Saran
Kita harus
mengakui hasil produk dalam negri lebih bagus contohnya pakain, karna model
prduk pakaian dalam negri tidak kalah bagus dengan model luar negri.
DAFTAR
PUSTAKA
http://dukhonajjib.blogspot.com/2014/10/pentingnya-menerapkan-siasistem.html