Selasa, 13 Januari 2015

Pengambilan Keputusan Dalam UKM


SOFTSKILL

Pengambilan Keputusan Dalam Kegiatan UKM



Disusun Oleh
Ulifah Saty Merianty Herlina Siahaan
(37112521)
3DB06



UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
JENJANG DIPLOMA TIGA MANAJEMEN INFORMATIKA

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunianya kepada kami sehingga kami  berhasil menyelesaikan makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya.
Makalah ini berisikan tentang sebuah kasus korupsi di indonesia, diharapkan makalah ini dapat memberikan pengetahuan kepada kita semua tentang pemahaman pengambilan keputusan dalam kegiatan UKM.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir, semoga Allah SWT senantiasa meridho’i segala usaha kita amin.

Bekasi, 13 Januari 2015

Penyusun
( Ulifah Saty Merianty Herlina Siahaan)













BAB I
      PENDAHULUAN

Latar Belakang
Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) atau Perusahaan Kecil merupakan salah satu penunjang roda perekonomian negara.  Sektor ini mempunyai peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, sektor ini juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan.
UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan awal dari tumbuhnya usaha besar. Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. UKM harus terus ditingkatkan dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, juga dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula dikesampingkan.
Akuntansi juga berperan penting dalam kemajuan suatu usaha kecil. Tetapi, selama ini masih banyak usaha kecil dan menengah (UKM) yang belum memahami arti penting akuntansi yang terimplementasi dalam laporan keuangan, padahal hal tersebut sangat besar manfaatnya bagi perkembangan usaha. Struktur industri di Indonesia menunjukkan jumlah perusahaan kecil, menengah dan koperasi justru lebih banyak di bandingkan dengan perusahaan besar. Tetapi, pada saat ini banyak UKM yang mengalami kesulitan untuk memperoleh kredit, akibat tidak jelasnya sistem akuntansi mereka.
Sedangkan sistem akuntansi dan keuangan di perusahaan besar tentunya sudah teruji dan mampu menunjang aktivitas perusahaan, sehingga hal ini adalah sebuah tantangan bagi pelaku usaha kecil. Banyak perusahaan kecil yang bergerak di bidang teknologi informasi tidak memiliki sistem akuntansi dan keuangan yang baik. Mereka terlalu fokus kepada bagaimana membuat sebuah produk yang unik, sedangkan sistem akuntansi dan keuangan sering kali dinomorduakan. Hal ini mengakibatkan data keuangan mereka tidak relevan karena dilakukan dengan pencataan seadanya. Sementara sistem akuntansi secara luas tidak hanya menyediakan sistem pencatatan, tetapi merupakan sistem yang digunakan untuk mengolah informasi keuangan sehingga menghasilkan data yang kompeten dan kritis, dan dapat dianalisis lebih lanjut untuk pengembangan perusahaan kedepannya. Walaupun perusahaannya kecil, tetapi dengan standar dan prosedur yang jelas, akan terbentuk alat ukur yang berguna untuk memantau kinerja perusahaan. Dan sebaliknya, tanpa alat ukur yang jelas, perusahaan tidak akan sigap menindaklanjuti perkembangan ataupun kemunduran perusahaan.




BAB II
      PEMBAHASAN

1.     Pengertian Sistem Akuntansi
Sistem adalah sekelompok unsur yang erat hubungannya satu dengan lainnya, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Pengertian akuntansi menurut American Institute of Certified Public Accounting (AICPA) dalam Ahmed Riahi Balkaoui mendefinisikan akuntansi sebagai berikut: Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang dan penginterprestasikan hasil tersebut .
Jadi, definisi Sistem Akuntansi menurut Howard F. Settler: “Sistem akuntansi adalah formulir-formulir, catatan-catatan, prosedur-prosedur, dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data mengenai usaha suatu kegiatan ekonomis dengan tujuan untuk menghasilkan umpan balik dalam bentuk laporan-laporan yang diperlukan oleh manajemen untuk mengawasi usahanya, dan bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemegang saham, kreditor, dan lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai hasil operasi”.




2.     Konsep Dasar Akuntansi
Dalam penerapan akuntansi ada hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai konsep-konsep dasar akuntansi, yaitu sebagai berikut:
 Kesatuan usaha (business entity)
 Menurut Sugiarto dan Suwardjono konsep kesatuan usaha yaitu sebagai berikut: konsep yang mengatakan bahwa dari akuntansi unit usaha atau perusahaan harus dianggap sebagai orang atau badan atau organisasi yang berdiri sendiri, bertindak atas namanya sendiri, dan terpisah dari pemilik.
 Dasar–dasar pencatatan
Terdapat dua macam dasar pencatatan dalam akuntansi yang dipakai dalam mencatat transaksi yaitu:
a.       Dasar kas, yaitu suatu dasar akuntansi yang mengakui pendapatan dan melaporkannya pada saat kas diterima, serta mengakui biaya atau beban dan mengurangkannya dari pendapatan pada saat pengeluaran kas untuk membayar biaya atau beban tersebut dilakukan dalam suatu periode tertentu.
b.      Dasar akrual, yaitu mencatat setiap transaksi yang terjadi tanpa memperhatikan kas yang sudah diterima atau belum.
c.       Konsep periode waktu, Yaitu suatu konsep yang menyatakan bahwa akuntansi menggunakan periode waktu sebagai dasardalam mengukur dan menilai kemajuan perusahaan.
d.      Unit moneter, Unit moneter digunakan sebagai alat pengukur suatu objek atau aktivitas perusahaan dan menganggap bahwa nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.
e.       Transaksi, Transaksi yaitu kejadian atau peristiwa didalam perusahaan yang dapat menyebabkan perubahan pada jumlah harta, hutang dan modal.
f.        Kelangsungan Usaha (going concern),Asumsi akuntansi bahwa perusahaan akan berjalan terus sampai pada masa yang tidak dapat ditetapkan atau cukup lama untuk melaksanakan rencananya.
g.      Konsep Penandingan (Matching Concept),Menurut C. Rollin Niswonger, Carl S. Warren, James M. Reeve, Philip E. Fess, Matching Concept, didefinisikan sebagai berikut: Konsep akuntansi yang mendukung pelaporan pendapatan dan beban terkait pada periode yang sama.


3.     Pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) / Perusahaan Kecil
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Sedangkan menurut Keputusan Presiden RI No. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.  Sedangkan, menurut UU Republik Indonesia No 9 tahun 1995 :  Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.

4.     Kriteria-Kriteria Usaha Kecil
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
§     Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
§    Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
§    Milik Warga Negara Indonesia
§    Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
§  Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

5.     Keuntungan Usaha Kecil/Perusahaan Kecil
Secara umum, perusahaan dalam skala kecil mempunyai keuntungan dan daya tarik sendiri. Keuntungan dan daya tarik sendiri itu adalah :
-          Pemilik merangkap manajer perusahaan dan fungsi manajerial, seperti marketing, finance, dan administrasi.
-          Pajak relatif ringan.
-          Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru, dan produk-produk serta jasa-jasa baru.
-          Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
-          Mudah dalam proses pendiriannya.
-          Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, tetapi tidak memiliki rencana jangka panjang.
-          Bebas menentukan harga produksi barang dan jasa.
-          Prosedur hukumnya sederhana.
-          Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
-           Pemilik menerima seluruh laba.
-          Umumnya mampu untuk melakukan survive.
-          Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi kemajuan usaha kecil.
-          Diversifikasi terbuka luas setiap waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreatifitas pengelola.
-          Relatif tidak membutuhkan investasi besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi tidak terlalu mahal.
-          Memiliki ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.

6.     Kelemahan Perusahaan Kecil
Kelemahan dan hambatan yang terjadi pada perusahaan kecil umumnya berasal dari faktor intern maupun faktor ekstern dari usaha kecil itu sendiri.
Kelemahannya dalam faktor intern, yaitu :
-          Telalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mengikuti pembukuan standar.
-          Pembagian kerja yang tidak proporsional.
-          Tidak mengetahui secara tepat modal kerja yang dibutuhkan.
-           Persediaan barang yang terlalu banyak, sehingga beberapa jenis barang ada yang tidak laku.
-          Sering terjadi mist-manajemen dan tidak peduli terhadap prinsip-prinsip manajerial.
-          Sumber modal terbatas hanya pada pemilik.
-           Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau tidak pernah dirumuskan, Sedangkan kelemahan dalam faktor ekstern, yaitu :
a.       Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga, ditanggung oleh kekayaan pribadi.
b.      Sering kekurangan informasi bisnis.
c.       Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan perputaran uang tunai.
7.     Standar Akuntansi Untuk Perusahaan Kecil
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah membentuk tim kerja untuk menyusun Standar Akuntansi Keuangan bagi Usaha Kecil dan Menengah. Hal ini karena keberadaan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sudah lama dinantikan. Penyusunan ini dengan mengadopsi draft International Financial Reporting for Small Medium Entreprise (IFRS for SMEs) yang telah diterbitkan pada Februari 2007.  Adopsi yang dilakukan oleh DSAK-IAI akan lebih fleksibel, karena draf dari IFRS sangat kompleks.
Selama ini banyak dari UKM belum menyusun laporan keuangan karena ketiadaan standar akuntansi keuangan untuk UKM. Akibat hal itu perbankan menerapkan kriteria dan syarat penyaluran kredit yang sama antara usaha kecil menengah dan usaha besar, yang sebenarnya tidak tepat diukur dari kemampuan antarkeduanya. Terkait hal itu, Standar Akuntansi Keuangan untuk UKM sebagai infrastruktur UKM agar layak dari sisi peraturan bank harus berbeda dengan SAK non UKM. Standar inilah yang kita kenal sekarang sebagai SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik), dimana Usaha Kecil dan Menengah telah dikategorikan sebagai Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.

8.     Peranan Sistem Akuntansi Bagi Perusahaan Kecil
Akuntansi sangat penting bagi semua bisnis organisasi. Akuntansi melibatkan memelihara, mencatat audit dan menyiapkan laporan keuangan untuk rumah bisnis. Seperti kebanyakan negara lain, Indonesia perekonomiannya didominasi oleh perusahaan menengah dan kecil yang masih belum terlalu menyadari sepenuhnya kegunaan akuntansi. Secara garis besar, sebuah toko dapat menentukan keadaan keuangannya. Jika menguntungkan, stok barang akan bertambah banyak dan sebaliknya. Tetapi jika ada yang bertanya berapa keuntungan sebenarnya, mereka tidak dapat mengetahuinya.
Keadaan seperti ini banyak sekali dijumpai di mana-mana, tidak hanya di Indonesia. Jika memang ada diterapkan suatu sistem akuntansi, biasanya hanyalah untuk sebuah formalitas.
Pengguna  akuntansi  juga  bervariasi,  dari  yang  sekedar  memahami akuntansi  sebagai: 
1)      alat  hitung  menghitung; 
2)      sumber  informasi  dalam pengambilan keputusan;
3)      sampai ke pemikiran bagaimana akuntansi diterapkan sejalan  dengan  (atau  sebagai  bentuk  pengamalan)  ajaran agama.   
Bila dihubungkan  dengan  kelompok  usaha  kecil  dan  menengah tampaknya pemahaman  terhadap  akuntansi  masih  berada  pada  tataran pertama  dan  kedua yaitu  sebagai  alat  hitung-menghitung  dan  sebagai sumber  informasi  untuk pengambilan keputusan.
Informasi  akuntansi  merupakan  alat  yang  digunakan  oleh  pengguna informasi  untuk  pengambilan  keputusan, terutama  oleh  pelaku  bisnis.  Dimana    informasi  akuntansi  diharapkan  dapat didefinisikan  sebagai  sistem  informasi  yang  bisa  mengukur  dan mengkomunikasikan informasi keuangan tentang kegiatan ekonomi. Informasi  akuntansi  sangat  diperlukan  oleh  pihak  manajemen  perusahaan dalam merumuskan berbagai keputusan dalam memecahkan segala permasalahan yang dihadapi perusahaan. Informasi akuntansi yang dihasilkan dari suatu laporan keuangan berguna dalam rangka menyusun berbagai proyeksi, misalnya proyeksi kebutuhan  uang  kas  di  masa  yang  akan  datang.  Dengan  menyusun  proyeksi tersebut  secara  tidak  langsung  akan  mengurangi  ketidakpastian,  antara  lain mengenai kebutuhan akan kas .
Informasi  akuntansi  berhubungan  dengan  data  akuntansi  atas  transaksi-transaksi  keuangan  dari  suatu  unit  usaha,  baik  usaha  jasa,  dagang  maupun manufaktur.  Supaya  informasi  akuntansi  dapat  dimanfaatkan  oleh  manajer  atau pemilik usaha, maka informasi tersebut disusun dalam bentuk-bentuk yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Arus  informasi  akuntansi  keuangan  dari  perusahaan  kecil  sangat bermanfaat  untuk  mengetahui  bagaimana  perkembangan  usaha  perusahaan, bagaimana struktur modalnya, berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan pada suatu periode tertentu.
Holmes  dan  Nicholls  (1989)  mengungkapkan  bahwa  informasi  akuntansi yang  banyak  disiapkan  dan  digunakan  perusahaan  kecil  dan  menengah  adalah informasi  yang  diharuskan  menurut  undang-undang  atau  peraturan  (statutory). Selain  itu,  informasi  akuntansi  yang  seharusnya  dibutuhkan  oleh  manajemen perusahaan  kecil  dan  menengah  dalam  pengggunaan  informasi  akuntansi  sangat terbatas  sekali.  Philip  (1977)  mengungkapkan  banyak  kelemahan  dalam  praktik akuntansi  pada  perusahaan  kecil.  Kelemahan  tersebut  disebabkan  oleh  beberapa faktor,  antara  lain  pendidikan  dan  overload  standar  akuntansi  yang  dijadikan pedoman  dalam  penyusunan  pelaporan  keuangan  (William  et.al,  1989;  Knutson dan Henry, 1985; Nair dan Rittenberg, 1983; Wishon, 1985; Murray et al, 1983).
Dari  uraian  tersebut  jelas  bahwa  industri  menengah  banyak  mengalami kesulitan  dalam  memahami  informasi  akuntansi  dengan  baik.  Padahal  dengan semakin  ketatnya  persaingan  bisnis  dalam  era  globalisasi  ekonomi, hanya perusahaan  yang  memiliki  keunggulan  kompetitif  yang  akan  mampu memenangkan  persaingan.  Keunggulan  tersebut  diantaranya  adalah  kemampuan dalam  mengelola  berbagai  informasi,  sumber  daya  manusia, alokasi  dana, penerapan  teknologi,  sistem  pemasaran  dan  pelayanan.  Sehingga  manajemen perusahaan  yang  profesional  merupakan  tuntutan  yang  harus  segera  dipenuhi untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan perusahaan secara baik.
Informasi akuntansi mempunyai peranan penting untuk mencapai keberhasilan usaha, termasuk bagi usaha kecil (Magginson et al., 2000). Informasi akuntansi dapat menjadi dasar yang andal bagi pengambilan keputusan ekonomis dalam pengelolaan usaha kecil, antara lain keputusan pengembangan pasar, penetapan harga dan lain-lain. Penyediaan informasi akuntansi bagi usaha kecil juga diperlukan khususnya untuk akses subsidi pemerintah dan akses tambahan modal bagi usaha kecil dari kreditur (Bank). Kewajiban penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil sebenarnya telah tersirat dalam Undang-Undang Usaha Kecil No. 9 tahun 1995 dalam Undang-undang perpajakan. Pemerintah maupun komunitas akuntansi telah menegaskan pentingnya pencatatan dan penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil.
Sejauh ini masih banyak usaha kecil menengah (UKM) yang belum menyelenggarakan pencatatan atas laporan keuangan, usahanya sedikit banyak berdampak pada sulitnya untuk mendapatkan kredit lunak dari lembaga keuangan. Terlepas dari itu semua, perlunya penyusunan laporan keuangan bagi UKM sebenarnya bukan hanya untuk kemudahan memperoleh kredit dari kreditur, tetapi untuk pengendalian aset, kewajiban dan modal serta perencanaan pendapatan dan efisiensi biaya-biaya yang terjadi yang pada akhirnya sebagai alat untuk pengambilan keputusan perusahaan.
Masih banyaknya UKM yang menyepelekan sistem akuntansi pada usaha mereka. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor yang diantaranya adalah :
a.       Anggapan akan usaha yang mereka jalankan merupakan usaha keluarga dan tidak begitu   besar maka tidak diperlukan akuntansi
b.      Karena kurangnya pengetahuan atau keterampilan seseorang yang berhubungan dengan akuntansi.
c.       Tidak adanya tenaga ahli dibidang akuntansi.
d.      Dana yang digunakan untuk usaha sering kali bercampur dengan dana sendiri, atau langsung digunakan untuk membeli barang tanpa sempat melakukan perhitungan akuntansi terlebih dahulu.
e.       Akuntansi terlalu rumit, juga dikarenakan waktu yang ada sudah tersita untuk pekerjaan, sehingga sulit sekali menyisihkan waktu untuk menyusun akuntansi.
f.       Kegiatannya masih terbatas sehingga pendapatannya tidak tetap.

Para pengelola UKM ini kebanyakan masih belum sadar bahwa akuntansi merupakan aspek manajemen untuk menciptakan usaha yang sehat, sekecil apapun data keuangan itu, harus dicatat dengan baik dan ada pembuktian melalui lapora Melihat  banyak UKM yang pembukuannya belum baik, maka peran akuntan akan sangat penting bagi UKM untuk membantu memberikan pelatihan dan pemahaman akan pentingnya akuntansi serta memberikan pemahaman tentang bagaimana cara pencatatan dan pembuatan laporan keuangan yang baik. Pembukuan UKM harus yang baik akan banyak manfaatnya, selain membuat data keuangan usaha menjadi rapi, pihak pemberi bantuan atau modal usaha juga akan lebih percaya apabila akan memberi suntikan dana.
Dengan pengaruh lingkungan bisnis yang besar, usaha kecil dan menengah yang ingin maju mulai berbenah untuk meningkatkan kemampuannya dalam segala hal untuk memenangi persaingan. Persaingan itu sendiri bukan hanya persaingan dalam negeri saja tetapi juga mulai merambah terhadap persaingan global. Globalisasi pasar sendiri  dapat memberikan dampak positif pada perkembangan perusahaan menengah dan kecil dan keunggulan bersaing di sektor ekonomi atau industri tertentu. Menyikapi hal ini akuntan harus juga meningkatkan kemampuannya untuk membantu UKM memasuki pasar global tersebut. Akuntan tidak hanya melatih UKM membuat laporan keuangan, tetapi memberi masukan strategi apa yang perlu diambil dalam dalam memenangkan persaingan tersebut dengan menciptakan informasi non keuangan seperti proses bisnis internal, pertumbuhan pembelajaran dan kepuasan pelanggan.



BAB III
GAMBARAN BIDANG USAHA


1 . Bidangusaha
Konveksi bidang usaha bergerak dalam produksi bahan kain atau bahan caton untuk dibuat menjadi pakaian misalnya baju , jaket , celana dan lain-lain. Agar bisa digunakan banyak orang.

2.  Visi
Mengembangkan usaha kecil menengah, usaha dagang, dalam bidang pakaian kelas menengah di pondok gede.

3.  Misi
Membuat pakian yang bagus dan berbagai model mengikuti perkembangan zaman agar semua orang tertarik dan memakainya.
                                   
4.  Tujuan Organisasi
Memngembangkan usaha asli dalam negri agar tidak kalahh saing dengan barang barang impor lainnya.                                               
                                                            




BAB IV
TENTANG PERUSAHAAN


Konveksi adalah salah satu jenis UKM yang menghasilkan sebuah berbagai macam produk pakaian. Konveksi ini berada di Pondok Gede bekasi kini konveksi ini sudah menjadi konveksi yang lumayan besar di Pondok Gede. Barang – barang yang dihasilkan pun tidak kalah bagus dengan produk luar negri. Banyak orang yang memesan langsung dari konveksi ini untuk mereka jual kembali. Saat ini konveksi ini memiliki sekitar 50 karyawan laki-laki dan 50 karyawan perempuan kegiatan konveksi ini berlangsung dari pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Setelah 5 tahun konveksi ini berdiri sang pemilik sudah meraihuntung selangit dari hasil penjualan barangnya tersebut.



BAB V
PENUTUP

kesimpulan
Kita sadari memang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masih menggunakan cara-cara tradisional, namun sangat penting diperhatikan penerapan aspek ergonomi dalam bekerja. Risiko-risiko yang terjadi seperti kelelahan, produktivitas yang minim, ketidaknyamanan dalam bekerja dapat dihindari. Selain itu penerapan ergonomi dalam Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat mengurangi waktu yang terbuang sia-sia dan meminimalkan kerusakan alat akibat kesalahan manusia (human error), dapat mengurangi dampak kecelakaan kerja, mengoptimalkan sumber daya yang ada, dan secara psikologis dapat meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pekerja yang dapat meningkatkan produktivitas pekerja.

Saran
Kita harus mengakui hasil produk dalam negri lebih bagus contohnya pakain, karna model prduk pakaian dalam negri tidak kalah bagus dengan model luar negri.


DAFTAR PUSTAKA

http://dukhonajjib.blogspot.com/2014/10/pentingnya-menerapkan-siasistem.html